LARISMANIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu tengah giat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) serta Sosialisasi Implementasi Antrean Online Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh klinik di Kota Palu. Kegiatan yang dihadiri oleh 21 perwakilan dari klinik tersebut dilaksanakan di aula kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu pada Selasa, tanggal 4 Juni.
HS Rumondang Pakpahan selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu menyatakan bahwa kegiatan evaluasi ini dilakukan secara rutin, guna memastikan bahwa setiap permintaan informasi dan pengaduan yang diterima oleh fasilitas kesehatan dapat diselesaikan dengan baik. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa informasi dan keluhan yang masuk dapat diinput ke dalam aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) secara rutin.
“Pembentukan unit PIPP merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komunikasi yang efektif sangat penting dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN, karena staf PIPP merupakan ujung tombak dalam pelayanan kepada peserta,” jelas Rumondang.
Adapun tujuan dari pelaksanaan PIPP di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui proses pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang lebih efektif, meningkatkan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan FKTP dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta, serta melakukan upaya perbaikan dan pengendalian atas perbaikan yang telah dilakukan.
“Dengan adanya PIPP, pasien akan lebih mudah mendapatkan informasi dan mengadukan keluhannya, yang akan ditindaklanjuti dengan baik sehingga peserta merasa puas. Sementara itu, FKTP juga akan mendapatkan manfaat dengan pemberian informasi yang lebih tepat dan penanganan keluhan yang lebih cepat sesuai dengan Service Level Agreement (SLA), sehingga citra FKTP pun akan meningkat,” tambahnya.
Rumondang juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga permintaan informasi yang cukup sering diajukan oleh peserta JKN, yaitu informasi mengenai faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, prosedur klaim, dan informasi mengenai program-program kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Palu terus berupaya untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada peserta JKN.
Selain melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap PIPP, BPJS Kesehatan Cabang Palu juga menyelenggarakan sosialisasi mengenai Implementasi Antrean Online Mobile JKN kepada seluruh klinik yang ada di wilayah Kota Palu. Implementasi Antrean Online Mobile ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam melakukan pendaftaran dan antrian di klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya Antrean Online Mobile JKN, diharapkan peserta akan lebih mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan melalui aplikasi di smartphone mereka. Selain itu, sistem antrean online ini juga diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu peserta di klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan yang diberikan.
Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu, diharapkan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN di Kota Palu dapat terus meningkat. Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan, diharapkan peserta JKN dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari program Jaminan Kesehatan Nasional ini. Semoga dengan adanya upaya yang terus dilakukan, kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dapat terus meningkat untuk kesejahteraan masyarakat.